Sebagai tindaklanjut dari edaran kami terdahulu perihal Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP. 2015/2016, maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Setiap lembaga RA/MI/MTs/MA wajib mengisi data EMIS menggunakan Aplikasi Desktop dan dilanjutkan ke Aplikasi Online
- Aplikasi Desktop Versi terbaru bisa diunduh melalui http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada pendataan sebelumnya (EMIS SDM)
- Baca terlebih dahulu Petunjuk Intalasi dan Pengoperasian, agar tidak kesulitan didalam menginstall maupun mengoperasikan Aplikasi Desktop
- Sebelum digunakan untuk pengisian Master dari Aplikasi (File Unduhan) silahkan dicopy dulu ditempat lain untuk cadangan apabila terjadi error agar tidak perlu mengunduh ulang
- File aplikasi *.rar di ekstrak dulu baru dikerjakan, proses exctract bisa dilakukan menggunakan aplikasi winrar atau aplikasi compress lainya
- Sebelum menjalankan aplikasi cek terlebih dahulu versi system Windows dan Office pada komputer / laptop yang digunakan, pastikan keduanya bertipe BIT yang sama. Apabila menggunakan Windows 32 Bit versi bit pada Officenya harus sama yaitu 32 Bit, begitu juga pada windows 64 bit office harus 64 bit
- Jalankan aplikasi untuk login User : NSM Password : lembaga
- Mohon untuk mengedit Nama Lembaga disesuaikan dengan Juknis pengisian EMIS yaitu Jenjang tidak usah ditulis dan hurufnya ditulis dengan format besar kecil, contoh : MIN Pasar Singkil maka harus ditulis : Pasar Singkil saja tidak boleh dengan format seperti ini
MI Pasar SingkilatauPASAR SINGKILataupasar singkil - Perlu diperhatikan lagi Nomor HP Kepala Madrasah harus diisi dengan benar dan masih aktif, karena digunakan sebagai acuan Nomor HP yang terdaftar di Sms Center Pendis Aceh Singkil
- Untuk kolom Rekening BOS mohon dicek lagi dan benar-benar sesuai dengan data yang ada, karena data EMIS digunakan sebagai acuan dasar pencairan BOS
- Isi formulir dengan cara upload hasil isian format excel pendataan sebelumnya yaitu format Microsoft Excel Workbook 1997-2003 *.xls
- Selanjutnya file dan hasil backup ada beberapa file dijadikan 1 folder dgn nama Jenjang – NSM
(contoh nama folder : MI – 111111100001) - Aplikasi tersebut tidak berhenti sampai dengan dikirimkan ke Kemenag Kabupaten, tetapi juga harus di upload melalui aplikasi emis online secara mandiri. Informasi lebih lanjut mengenai aplikasi emis online akan disampaikan melalui website ini.
Catatan : Konsep Aplikasi Desktop adalah aplikasi yang hanya dapat digunakan untuk sekali login dengan NSM yang sudah terdapat di daftar madrasah. Sehingga ketika sudah pernah untuk login dengan 1 NSM, maka aplikasi tersebut tidak dapat untuk login dengan NSM yang berbeda.
Adapun rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam mengerjakan form Excel, selain dalam petunjuk pengisian, antara lain :
1. Form Lembaga (Harap diisi dengan teliti dan benar)
- NSM untuk disesuaikan dengan benar.
- NPSN yang berlaku dapat dicek di referensi.data.kemdikbud.go.id (sebagai dasar/unique key usulan NISN oleh EMIS)
- Nomor SK Ijin Operasional (dijadikan salah satu dasar EMIS untuk bukti bahwa lembaga aktif dan tidak ilegal).
- Nomor SK Akreditasi dikeluarkan oleh BAN/BAP.
2. Form Personal
- Guru yang mengajar di lebih dari dua tempat (rangkap), tetap didata pada tempat tugas tambahan dengan mengisikan NIGNP (PTK Non PNS) sesuai dengan NIGNP yang ada pada satminkal.
- Pada kolom G (NIP/NIGNP) khususnya untuk guru Non PNS pengisian NIGNP yaitu terdiri dari 18 digit dengan pola 12 digit NSM + 2 digit kode mata pelajaran utama + 4 digit nomor urut personal di madrasah bersangkutan. Apabila yang bersangkutan bukan guru maka diisi dengan angka 2 digit kode mapel diisi dengan angka 00
- Perhatikan lagi pengisian NUPTK, NRG, No. Peserta Sertifikasi, No. Sertifikat Pendidik, No. SK Dirjen, Tgl. Lulus Sertifikasi, Tgl. SK Dirjen, No. SK Inpassing, Golongan, dll.
3. Form Siswa
- Bagi siswa yang belum terbit NISN harap dikosongkan (blank). Cek NISN di http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data apabila sudah punya NISN tetapi tidak ada pada website tersebut maka harus dikosongkan agar dapat diusulkan NISN secara otomatis dari Aplikasi EMIS.
- Nama siswa disesuaikan dengan akta kelahiran (bagi siswa MI), siswa MTs dan MA menyesuaikan ijazah jenjang sebelumnya.
- Data siswa diisi dengan sedetail mungkin mengingat data emis digunakan sebagai acuan perencanaan anggaaran dan akan diverifikasi dilapangan oleh Pengawas Madrasah.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.