- Organisasi berbadan hukum selaku calon lembaga penyelenggara pendidikan madrasah menyusun proposal dengan cara mengisi/melengkapi Formulir Pendirian Madrasah dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan sebagai berikut:
- Dokumen Persyaratan Administratif
- Fotokopi sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan atau perkumpulan atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Dokumen Persyaratan Administratif
Home
Posts filed under pendirian
Showing posts with label pendirian. Show all posts
Showing posts with label pendirian. Show all posts
Panduan Pendirian Madrasah
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Cara Cetak SKAKPT di SIMPATIKA
Berikut langkah singkat cetak SKAKPT bagi guru Sertifikasi Madrasah : 1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ , dan pilih Login...
Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Powered by Blogger.

