Showing posts with label simpatika. Show all posts
Showing posts with label simpatika. Show all posts

Cara Cetak SKAKPT di SIMPATIKA

Berikut langkah singkat cetak SKAKPT bagi guru Sertifikasi Madrasah :

1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ , dan pilih Login PTK/Admin.


2. Masukan NUPTK / PEGID dan Password Anda dengan benar.


3. Pilih Layanan Simpatika PTK :


4. Pada dasbor PTK, pilih menu SKAKPT >> Cetak SKAKPT.


5. Bagi guru madrasah yang terlambat mengajukan SKAKPT maka muncul notifikasi sesuai dengan gambar dibawah ini, dimohon mencetak pada periode selanjutnya.


6. Bagi guru madrasah yang sudah memenuhi syarat dan sudah memverval SKAKPT periode sebelumnya, maka muncul cetak SKAKTP periode sebelumnya.


7. Berikut hasil cetak SKAKPT (S36c/d)

Simak juga Panduan Video Cara Cetak SKAKPT Simpatika

Untuk Mencetak SKAKPT Guru Sertifikasi madrasah harus sudah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  • Kode Satker sudah diisikan oleh Admin Kemenag Kabupaten dan Admin Madrasah Negeri
  • Sudah SKBK (S29e) oleh Admin Kemenag Kabupaten dan Admin Madrasah Negeri
  • Sudah melengkapi data isian SKAKPT (S36a = PNS atau S36b = Non PNS)
  • Layak Tunjangan

Sumber : Simpatika

Cara Pengajuan SKMT-SKBK oleh Guru Madrasah Pada Simpatika

Berikut panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) : 
  1. Login sebagai PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 
  2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK
  3. Pada dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan & Pengesahan SKMT Anda
  4. Untuk melihat Rekap Perhitungan Kelayakan Tunjangan Anda, klik pada madrasah/sekolah tempat Anda bertugas.
  5. Akan ditampilkan halaman Rekap Perhitungan Kelayakan Tunjangan Anda, klik OK untuk kembali. 
  6. Selanjutnya, klik tombol Cetak Surat untuk mencetak SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN TUGAS TERTENTU (SKMT).
  7. Pada dialog baru yang muncul, klik tombol Cetak Surat Ajuan.
  8. Silakan Cetak Surat Ajuan dan serahkan ke Kepala Madrasah/Sekolah yang tertera di masing-masing surat. Berikut contoh surat SKMT yang akan dicetak.
  9. Jika Anda juga bertugas pada sekolah non induk naungan Kemendikbud, serahkan surat FORMULIR PENILAIAN KINERJA GURU UNTUK SKMT TAMBAHAN (PENUNJANG S29) yang telah Anda cetak tersebut kepada kepala sekolah non induk yang bersangkutan untuk meminta penilaian dan persetujuan.
Setelah Ajuan SKMT PTK Disahkan oleh Kepala Madrasah, PTK mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK), berikut panduannya :
  1. Pada dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan status ajuan Anda.
  2. Bagi PTK yang juga bertugas pada sekolah non induk naungan Kemendikbud, penilaian SKMT diisi mandirioleh PTK yang bersangkutan berdasarkan hasil penilaian dan pengesahan dari Kepala Sekolah non induk tersebut. Klik pada sekolah non induk tersebut untuk mulai mengisi penilaian SKMT PTK pada sekolah non induk.
  3. Pada kotak dialog yang muncul, isikan nilai sesuai dengan yang diperoleh dari hasil penilaian oleh kepala sekolah non induk.
  4. Selanjutnya, periksa kembali isian penilaian SKMT yang telah Anda lakukan mandiri, jika telah sesuai klik CETAK.
  5. Setelah Anda mencetak SKMT pada sekolah non induk tersebut, segera minta PENGESAHAN kepada Kepala Sekolah yang tercantum dihasil cetak. Berikut contoh surat hasil cetak REKAP HASIL PENILAIAN pada sekolah non induk Kemendikbud.

  6. Jika SKMT Anda telah disahkan, maka akan muncul tombol Cetak Pengantar, klik pada tombol tersebut untuk cetak pengantar ajuan SKBK Anda.
  7. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol Cetak Surat Pengantar untuk mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK).
  8. Serahkan SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) tersebut ke Kantor Kemenag Kabupaten/kota setempat untuk dilakukan verval
  9. Untuk melihat status ajuan Anda, silakan menuju halaman SKBK & SKMT Anda. Akan diberikan informasi oleh sistem Jika ajuan SKBK Anda telah disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat.


Sumber : Simpatika 

Tutorial Alih Fungsi dari Non PNS menjadi CPNS pada Simpatika

Simpatika : Persiapan Periode Semester 2 TP. 2015-2016


Seiring dengan berakhirnya periode Semester 1 TP. 2015/2016 pada tanggal 31 Desember 2015 lalu. Selama bulan Januari 2016 adalah masa persiapan menjelang dibukanya periode Semester 2 TP. 2015/2016 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2016 hingga 30 Juni 2016. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan program-program terbaru SIMPATIKA yang akan diimplementasikan mulai 1 Februari 2016 hingga 30 Juni 2016, antara lain:

Status Keaktifan Madrasah (update 31 Desember 2015)

Status Keaktifan Madrasah pada Layanan Simpatika (update 31 Desember 2015)

Status Keaktifan PTK Madrasah (update 28 Desember 2015)

Assalammualaikum wr. wb.

Kepada PTK Madrasah Kemenag Yth,

Berikut disampaikan informasi tabel status keaktifan PTK Madrasah periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 per provinsi di SIMPATIKA hingga 28 Desember 2015.

Batas akhir untuk melakukan proses keaktifan individu PTK Madrasah Kemenag pada tanggal 31 Desember 2015. Sistem SIMPATIKA secara otomatis akan menutup proses keaktifan dimaksud pada tanggal 1 Januari 2015 pk. 00.01 WIB.

Featured Post

Cara Cetak SKAKPT di SIMPATIKA

Berikut langkah singkat cetak SKAKPT bagi guru Sertifikasi Madrasah : 1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ , dan pilih Login...

Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Powered by Blogger.
Powered By Blogger